Dekopinda Hari Koperasi
Logo Dekopinda
DEKOPINDA KOTA BOGOR Dewan Koperasi Indonesia Daerah
arrow_back Semua Berita
Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor Raih Penghargaan, Perkuat Pinjaman Sosial Tanpa Bunga Koperasi storefront Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor

Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor Raih Penghargaan, Perkuat Pinjaman Sosial Tanpa Bunga

calendar_today 13 Juli 2026 person Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor schedule 2 menit baca

 

 Radar Bogor - Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor meraih penghargaan dari Dekopinda bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Minggu, 12 Juli 2026.

Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, kolaborasi, serta kiprah koperasi dalam mendukung perkembangan perkoperasian di Kota Bogor.

Ketua Koperasi Konsumen Karyawan RSUD Kota Bogor, dr Yeti Hariyati mengatakan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi koperasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggotanya.

 

"Pada Hari Koperasi Nasional kemarin kami mendapat anugerah atau apresiasi terbaik, kalau tidak salah ada 9 koperasi se Kota Bogor yang menerima penghargaan dari Dekopinda Kota Bogor," ujar Yeti, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bagi koperasi untuk terus mempertahankan sejumlah aspek yang menjadi penilaian Dekopinda.

 

"Kami menyadari ada beberapa poin penilaian, mulai dari dedikasi, kinerja, kolaborasi, hingga kiprah nyata dalam dunia perkoperasian. Itu yang ingin terus kami tingkatkan," jelas Yeti.

Salah satu program unggulan yang saat ini terus dikembangkan yakni simpan pinjam SMART, program tersebut memberikan pinjaman sosial tanpa bunga maupun margin kepada anggota yang membutuhkan.

Yeti menjelaskan, pinjaman itu diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak, kondisi darurat, hingga membantu anggota yang terjerat pinjaman online.

"Biasanya kami khususkan untuk pendidikan anak sekolah, kebutuhan darurat, termasuk juga kasus-kasus pinjaman online, nilainya bisa sampai sekitar Rp40 juta, tetapi melalui proses skrining yang benar agar tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif," terangnya.

Meski bukan koperasi berbasis syariah, Yeti menyebut seluruh pengurus dan anggota memiliki komitmen menjalankan sistem pinjaman sosial tanpa bunga.

 

Bagikan